PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 333
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, pelaksanaan kegiatan, evaluasi dan pembinaan di bidang akuntansi dan perbendaharaan, barang milik negara, serta penerimaan negara bukan pajak.
