PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-17 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Kementerian Perhubungan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian Perhubungan dipimpin oleh Menteri Perhubungan.
