PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-16 Tahun 2015 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMALPADA BALAI BESAR...
Pasal 1
Standar Pelayanan Minimal pada Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan merupakan pedoman pelayanan minimal yang wajib dilakukan oleh Balai Besar Kalibrasi Fasilitas Penerbangan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
