PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-16 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR KALIBRASI...
Pasal 23
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan satuan organisasi dari bawahan masing-masing, wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk penyusunan laporan lebih lanjut, dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahannya. www.djpp.kemenkumham.go.id
