PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-15 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN...
Pasal 28
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
