PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-15 Tahun 2022 tentang KONVERSI KENDARAAN BERMOTOR SELAIN SEPEDA MOTOR...
Pasal 8
BAB 3 — BENGKEL KONVERSI
(1) Bengkel umum, lembaga, atau institusi yang telah mendapatkan sertifikat Bengkel Konversi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dimuat dalam daftar Bengkel Konversi pada laman Kementerian Perhubungan. (2) Daftar Bengkel Konversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperbaharui secara berkala.
