PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-14 Tahun 2022 tentang AKREDITASI PENYELENGGARA PELATIHAN SUMBER DAYA...
Pasal 17
BAB 7 — SANKSI ADMINISTRATIF
Menteri memberikan sanksi administratif kepada Penyelenggara Pelatihan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 16 ayat (4).
