PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-113 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ILMU...
Pasal 42
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Perubahan atas Susunan organisasi dan tata kerja Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari
menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
