PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-110 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA
Pasal 32
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Politeknik Pelayaran Surabaya dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Politeknik Pelayaran Surabaya maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah lain yang terkait.
