PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-109 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SORONG
Pasal 31
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Politeknik Pelayaran Sorong dalam melaksanakan tugasnya menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Politeknik Pelayaran Sorong maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah lain yang terkait.
