PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-109 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SORONG
Pasal 16
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Keuangan, Umum, dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan keuangan, umum, dan kerja sama.
