PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-105 Tahun 2015 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS...
Pasal 39
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Besaran tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebagaimana yang ditetapkan dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH Nomor 11 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan Angka Romawi II huruf A sampai dengan huruf E.
