PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-102 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 28
BAB 3 — TATA KERJA
(1) Politeknik Penerbangan Palembang Menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit kerja organisasi di lingkungan Politeknik Penerbangan Palembang. (2) Proses bisnis antar unit organisasi di lingkungan Politeknik Penerbangan Palembang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
