PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-101 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 41
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Perubahan atas Susunan organisasi dan tata kerja Politeknik Penerbangan Jayapura ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
