PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-101 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 28
BAB 3 — TATA KERJA
(1) Politeknik Penerbangan Jayapura menyusun proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi di lingkungan Politeknik Penerbangan Jayapura. (2) Proses bisnis di lingkungan Politeknik Penerbangan Jayapura sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
