PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-10 Tahun 2016 tentang TARIF ANGKUTAN BARANG DI LAUT DALAM RANGKA...
Pasal 5
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 168 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut Dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation), (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1640), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
