PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm-1 Tahun 2013 tentang STANDAR PELAYANAN PENUMPANG ANGKUTAN UDARA HAJI
Pasal 39
BAB 4 — STANDAR PELAYANAN PADA SAAT PEMULANGAN (PHASE II)
Standar pelayanan sebelum penerbangan (pre-flight) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) butir b dan Pasal 2 ayat (3) huruf a, terdiri dari : a. check-in (di tempat city check-in di Jeddah/Madinah); b. boarding; c. proses pengangkutan bagasi tercatat; d. penanganan keterlambatan penerbangan; dan e. penanganan permasalahan.
