PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN...
Pasal 40
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Perubahan organisasi dan tata kerja Politeknik Pelayaran Sumatera Barat ditetapkan oleh Menteri Perhubungan setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara.
