PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penilaian Sistem Keselamatan Perkeretaapian
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan Penilaian Sistem Keselamatan Perkeretaapian untuk mewujudkan penyelenggaraan Perkeretaapian yang selamat dan aman.
