PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit...
Pasal 11
BAB 4 — TATA KERJA
(1) Kantor UPBU Sultan Babullah harus menyiapkan bahan penyusunan proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi di lingkungan UPBU Sultan Babullah. (2) Proses bisnis antarunit organisasi di lingkungan Kantor UPBU Sultan Babullah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala.
