PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit...
Pasal 11
BAB 4 — TATA KERJA
(1) Kantor UPBU Domine Eduard Osok harus menyiapkan bahan penyusunan proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit organisasi di lingkungan UPBU Domine Eduard Osok. (2) Proses bisnis antarunit organisasi di lingkungan Kantor UPBU Domine Eduard Osok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala.
