PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan...
Pasal 19
BAB 9 — PENILAIAN BMN
Penilaian BMN dilakukan untuk penyusunan neraca Pemerintah Pusat, Pemanfaatan, atau Pemindahtanganan, kecuali untuk: a. Pemanfaatan dalam bentuk Pinjam Pakai; atau b. Pemindahtanganan dalam bentuk Hibah.
