PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 154 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola...
Pasal 34
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini: a. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 60 tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelabuhan Penyeberangan; b. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan; dan c. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 86 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Lalu Lintas Angkutan Jalan, Sungai, Danau, dan Penyeberangan. dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
