PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 154 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola...
Pasal 3
BAB 1 — KEDUDUKAN, TIPOLOGI, TUGAS, DAN FUNGSI
BPTD Tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan lalu lintas dan angkutan jalan, sungai, danau dan penyeberangan serta penyelenggaraan pelabuhan penyeberangan pada pelabuhan
yang diusahakan secara komersial dan pelabuhan yang belum diusahakan secara komersial.
