PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 757
BAB 9 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERHUBUNGAN
Bidang Pelayanan dan Penunjang Penelitian terdiri atas: a. Subbidang Pengembangan Teknologi dan Rekayasa; dan b. Subbidang Penunjang Penelitian.
