PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 670
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
(1) Inspektorat Jenderal adalah unsur pengawas Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Inspektorat Jenderal dipimpin oleh Inspektur Jenderal.
