PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 559
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
(1) Direktorat Jenderal Perkeretaapian berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Direktorat Jenderal Perkeretaapian dipimpin oleh Direktur Jenderal.
