PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 546
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
Subdirektorat Lisensi Personel Perawatan dan Pengoperasian Pesawat Udara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma,
standar, prosedur dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang lisensi personel perawatan dan pengoperasian pesawat udara.
