PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 513
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
Direktorat Navigasi Penerbangan terdiri atas: a. Subdirektorat Standardisasi dan Prosedur Navigasi Penerbangan; b. Subdirektorat Operasi Navigasi Penerbangan; c. Subdirektorat Teknik Navigasi Penerbangan; d. Subdirektorat Personel Navigasi Penerbangan; e. Subdirektorat Pengawasan dan Data Keselamatan Navigasi Penerbangan; dan f. Subbagian Tata Usaha.
