PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 444
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
Subdirektorat Sistem Informasi dan Layanan Angkutan Udara terdiri atas: a. Seksi Sistem Informasi Angkutan Udara; dan b. Seksi Sistem Layanan Angkutan Udara.
