PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan
Pasal 418
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA
Sekretariat Direktorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Perencanaan; b. Bagian Keuangan; c. Bagian Hukum;
d. Bagian Kepegawaian dan Organisasi; dan e. Bagian Kerja Sama Internasional, Hubungan Masyarakat dan Umum.
