PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor 09 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Pada Alat Angkutan...
Pasal 10
Setiap orang yang melanggar Kawasan Tanpa Rokok dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
