PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2012 tentang PEMBERIAN DAN PEMOTONGAN TUNJANGAN KINERJA KEPADA...
Pasal 4
BAB 2 — PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA
Pelaksanaan pemberian Tunjangan Kinerja per kelas jabatan bagi pegawai dalam daftar susunan personel di lingkungan Kementerian Pertahanan diberikan berdasarkan kelas jabatan dengan indeks sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
