PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2009 tentang POKOK-POKOK PEMBINAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL...
Pasal 21
BAB 2 — POLA PEMBINAAN
(1) Pembentukan Baperjakat dalam rangka pengangkatan, pemberhentian ke dalam jabatan dan kepangkatan PNS di lingkungan Departemen Pertahanan ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku. (2) Pembentukan Baperjakat dalam rangka pengangkatan, pemberhentian ke dalam jabatan dan kepangkatan PNS di lingkungan TNI ditetapkan berdasarkan ketentuan yang berlaku di Mabes TNI dan Angkatan.
