PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2009 tentang POKOK-POKOK PEMBINAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL...
Pasal 10
BAB 2 — POLA PEMBINAAN
Ketentuan tentang pelaksanaan Diklat Bela Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 diselenggarakan untuk membentuk PNS Dephan yang memiliki sikap mental, kesegaran jasmani dan disiplin sesuai dengan watak dan karakternya dalam rangka meningkatkan kesadaran Bela Negara serta merupakan persyaratan untuk kenaikan pangkat pertama.
