PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2014 tentang BIAYA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 7
BAB 2 — PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan harus mendapat Surat Keputusan dan/atau Surat Perintah dari Pejabat yang berwenang.
