PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PERTAHANAN SIBER
Pasal 2
Pedoman Pertahanan Siber sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 menjadi acuan dasar bagi Kementerian Pertahanan/TNI dalam rangka penyelenggaraan pertahanan siber.
