PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2014 tentang MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BERBASIS...
Pasal 4
BAB 2 — MANAJEMEN DIKLAT BERBASIS KOMPETENSI
(1) Tahapan Manajemen Diklat Berbasis Kompetensi meliputi: a. Perencanaan; b. Pelaksanaan; dan
c. Evaluasi. (2) Tahapan Manajemen Diklat Berbasis Kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Kemhan sesuai dengan tataran kewenangan yang dimiliki.
