PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PEMBINAAN KESADARAN BELA NEGARA
Pasal 3
Pedoman PKBN lingkup pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a digunakan sebagai acuan untuk: a. pengintegrasian PKBN ke dalam sistem pendidikan nasional sesuai dengan jalur, jenjang dan jenis pendidikan; dan b. pelaksanaan Sosialisasi dan Diseminasi.
