PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2013 tentang BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN TINGKAT...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini dimaksudkan agar penyelenggaraan pembinaan karier pegawai Kemhan dapat mencapai tingkat objektivitas yang optimal, dengan tujuan untuk digunakan sebagai pedoman dalam pembinaan karier pegawai.
