PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2012 tentang KAJI ULANG STRATEGI PERTAHANAN (STRATEGIC DEFENCE...
Pasal 2
Kaji Ulang Strategi Pertahanan (Strategic Defence Review) 2011 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 meliputi (enam) produk kebijakan yaitu: a. Kebijakan Pengintegrasian Komponen Pertahanan Negara di Wilayah; b. Kebijakan Pembentukan Desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan; c. Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan; d. Kebijakan Penyelarasan Minimum Essential Force Komponen Utama; e. Kebijakan Sistem Informasi Pertahanan Negara; dan f. Kebijakan Misi Pemeliharaan Perdamaian.
