PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 4
BAB 2 — JENIS DAN TUJUAN
Wasrik kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b merupakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri dari pemeriksaan aspek ekonomis, aspek efisiensi, dan aspek efektifitas.
