PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2013 tentang PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN DI LINGKUNGAN...
Pasal 21
BAB 6 — FUNGSI, TUGAS, DAN WEWENANG
Aparat Pengawasan Intern Kemhan dan TNI mempunyai fungsi melakukan pengawasan intern terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi di masing-masing UO.
