PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Industri Pertahanan, Perizinan Produksi,...
Pasal 22
BAB 2 — PENGGOLONGAN ALAT PERALATAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Peralatan publikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf g, terdiri atas: a. technical order, manuals, dan services bulletin; b. buku besar pembedaan; dan c. peta navigasi.
