PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 968
BAB 11 — BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Subbidang Evaluasi dan Laporan Pendidikan dan Pelatihan selanjutnya disebut Subbid Evlap Diklat dipimpin oleh Kepala Subbidang Evaluasi dan
Laporan Pendidikan dan Pelatihan disebut Kasubbid Evlap Diklat mempunyai tugas melakukan penyiapan dan penyusunan bahan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pendidikan dan pelatihan serta memberikan dukungan akreditasi pendidikan dan pelatihan.
