PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 73
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72, Bag Hatkum menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan dan pengolahan bahan serta koordinasi dalam pelaksanaan kajian hukum; b. penyiapan dan pengolahan bahan serta koordinasi dalam pelaksanaan dukungan hukum; dan c. melaksanakan ketatausahaan Biro.
