PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 706
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL KEKUATAN PERTAHANAN
Seksi Pengadaan dan Distribusi selanjutnya disebut Seksi Adadisi dipimpin oleh Kepala Seksi Pengadaan dan Distribusi disebut Kasi Adadisi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pengadaan dan distribusi materiil komponen utama pertahanan negara.
