PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 550
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL POTENSI PERTAHANAN
Seksi Analisa dan Evaluasi Lingkungan Pemukiman selanjutnya disebut Seksi Anev Lingkim dipimpin oleh Kepala Seksi Analisa dan Evaluasi Lingkungan Pemukiman disebut Kasi Anev Lingkim mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standardisasi teknis di bidang pembinaan bela negara di lingkungan pemukiman.
