PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 50
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Subbagian Pengembangan selanjutnya disebut Subbag Bang dipimpin oleh Kepala Subbagian Pengembangan disebut Kasubbag Bang mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengusulan dan pengurusan administrasi pengembangan, seleksi dan administrasi pendidikan pegawai, pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional tertentu, pendidikan dan pelatihan prajabatan, pendidikan dan pelatihan dalam satuan serta ujian kenaikan pangkat dan golongan PNS Kemhan.
