PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Pasal 388
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN
Seksi Penelahaan Hukum selanjutnya disebut Seksi Lahkum dipimpin oleh Kepala Seksi Seksi Penelahaan Hukum disebut Kasi Lahkum mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi dan standarisasi teknis penelahaan kebijakan hukum di bidang politik hukum dan keamanan.
